Pembentukan Peraturan Echo

Written on 06/13/2022
Eni Mendrofa


Mengingat

Ekumene Choir adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang langsung dibentuk oleh ketua Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta, Pdr. Dr. Erastus sabdono, maka seluruh rangkaian kegiatan Ekumene Choir, harus selaras dengan visi dan misi Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta, juga seluruh peraturan yang berlaku bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta.



Menimbang

1. Peraturan bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta sangat bermanfaat bagi kehidupan komunitas mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta, selama menjalani masa perkuliahan di Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta, maupun dalam kehidupan bersama di asrama.

2. Sikap dan mental mahasiswa yang harus dibina sehingga selaras dengan seluruh peraturan yang ada di Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta



Memutuskan

1. Membuat peraturan bagi seluruh anggota Ekumene Choir, yang diselaraskan dengan peraturan Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta. 2. Seluruh anggota Ekumene Choir, wajib mentaati seluruh peraturan yang ada, dan bersedia menerima konsekuensi dari setiap pelanggaran yang ada.